Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan pihaknya telah menerima 41.963 pengaduan.
Termasuk di dalamya 2.296 pengaduan, 34 berindikasi pelanggaran, dan 129 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Pilihan Rekreasi sesuai Kemampuan Finansial Pengaduan tersebut disampaikan sepanjang Januari – 17 Februari 2023.
“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 merupakan pengaduan sektor perbankan, 1.081 merupakan pengaduan sektor industri keuangan non-bank (IKNB), dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,” ujar Friderica dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 Februari 2023.
Friderica juga menjelaskan, OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 487 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Tim tersebar di 34 provinsi dan 453 kabupaten dan kota, melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Kredit / Pembiayaan Melawan Rentenir (K/ PMR), dan program business matching lainnya.
Tips Kendalikan Penghasilan untuk Hindari Utang akibat Gaya Hidup Upaya perluasan akses keuangan itu, kata dia, juga dibarengi dengan program edukasi keuangan secara masif.
“Naik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial,” ucap Friderica Pada Januari 2023, OJK melaksanakan 23 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 6.526 orang peserta.
Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media digital berupa minisite dan aplikasi telah mempublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 33 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 220.657 viewers.
OJK, Friderica menuturkan, akan terus melaksanakan affirmative action dengan mengintensifkan edukasi keuangan kepada vulnerable group.
“Salah satunya adalah edukasi keuangan kepada masyarakat nelayan di Rumah Susun Marunda dan masyarakat pedesaan,” tutur Friderica.
Pilihan Editor: Minta Kresna Life Segera Laporkan RPK, Bos OJK: Jika Tidak, Kami Ambil Tindakan Tegas Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.